GATENEWS-KENDARI: Perkembangan teknologi yang begitu pesat berdampak besar pada kehidupan ekonomi masyarakat. Perubahan pun terjadi dalam model transaksi keuangan, hingga menggeser kebiasaan tradisional masyarakat hampir di semua lini kehidupan, baik urban maupun di daerah.
Indonesia merupakan salah satu negara yang perkembangan Finansial Teknologinya bertumbuh dengan pesat, selain China dan India. Otoritas Jasa Keuangan bahkan mencatat ada lebih dari 1000 entitas Fintech yang tumbuh, dari 12 model bisnis yang dikembangkan masing-masing lembaga. Mulai dari pinjaman uang online hingga pemberdayaan perempuan.
Karenanya, OJK gencar melakukan sosialisasi hingga edukasi ke masyarakat melalui berbagai platform. Tak terkecuali kuliah umum di berbagai perguruan tinggi, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan informasi terkait Fintech.
Perguruan tinggi dianggap sebagai pusat, baik Pendidikan, inovasi, hingga laboratorium perbaikan inklusi keuangan.
OJK menilai, hadirnya berbagai model bisnis Fintech ini sangat positif bagi masyarakat, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab dengan pergeseran budaya dari konvensional ke digital saat ini, semua bisnis mesti ikut perkembangan teknologi. Selain efisien, juga mudah sehingga lebih menguntungkan utamanya bagi UMKM.
“Fintech sangat bagus bagi UMKM, hampir semua sudah ada Fintechnya. Selain misi sosial, tujuan utama tentu mencari keuntungan, tapi selain itu juga sustainability untuk pengentasan kemiskinan, termasuk pemberdayaan perempuan. Contoh kasus Aruna di Kaltim,” jelas Deputi Komisioner OJK, Sukarela Batunanggar, usai membawakan kuliah umum kepada mahasiswa dan dosen dari berbagai kampus di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (29/8/2019).
Namun, kata dia, bukan berarti hadirnya Fintech ini aman dari kejahatan keuangan. Justru resikonya juga cukup besar. Sehingga pihak OJK menyarankan masyarakat meneliti lembaga Fintech yang ditemui, terutama legalitasnya. “Harus terdaftar di OJK, sekarang ada 127 lembaga untuk pinjaman online,” ungkap Batunanggar.
Tak hanya itu, sebagai lembaga negara, OJK bersama kementerian terkait juga intens melakukan pembinaan kepada Fintech yang tumbuh sebagai dukungan terhadap inovasi dan kreativitas. Sehingga dibentuk Fintech Center sebagai wadahnya.
“Dibuatkan ada yang namanya ekosistem. Ada Kementerian Perindustrian yang mendorong pertumbuhan industry, Kemenkominfo untuk teknologi dan pencatatan entitasnya, dan kami OJK untuk pelayanan produk jasa keuangan,” jelas mentor di OJK Institute ini.