Fintech Penting bagi UMKM, OJK Bina Lewat Ekosistem

Fintech Penting bagi UMKM, OJK Bina Lewat Ekosistem
(Dari kiri) Kepala OJK Sultra M. Fredly Nasution, Rektor UHO Prof. Muh. Zamrun, Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar, dan Analis Eksekutif Senior OJK Ni Nyoman Puspani, saat penyerahan cinderamata. (Foto: Gugus Surya kan/GN)

Fintech center juga mendatangkan ahli dalam hal teknologi maupun konsultan keuangan bagi entitas yang dibina dan terdata, juga menjalin kerjasama kolaborasi dengan lembaga nasional dan internasional termasuk Bill and Mellinda Gates Foundation.

Saat ini pihaknya juga sedang melakukan survey peningkatan literasi keuangan, baik konvensional maupun digital, yang hasilnya akan dirilis akhir tahun ini, untuk mengetahui
tingkat pemahaman dan penggunaan digital channel.

“Pemanfaatan digital channel ini berdampak besar, terbukti dengan adanya penurunan kantor bank dan jumlah kantor bank yang tutup. Ini karena generasi milenial sangat besar potensinya untuk diarahkan ke depan. Bahkan sejumlah bank menjalin kerjasama dengan Fintech yang ada,” papar Sukarela Batunanggar.

Dia berpesan, untuk dapat terhindar dari Fintech illegal, masyarakat harus memperhatikan tiga cirinya. Pertama, entitasnya tidak terdaftar di OJK, itu dapat dilihat di situs webnya, www.ojk.go.id. Kedua, Fintech tersebut menawarkan iming-iming yang terlalu tinggi. Dan ketiga, persyaratan yang diberikan kepada konsumen terlalu mudah.

Editor: Gugus Suryaman