Izin Lengkap, Bentuk Komitmen PT Tiran untuk Bangun Sulawesi Tenggara

Humas Tiran Grup saat menerima kunjungan DKP Provinsi Sultra untuk meninjau kelayakan lokasi Pelabuhan Smellter. (Foto: dok)

GATENEWS – KONAWE UTARA : Perusahaan nasional PT Tiran bersama grupnya berinvestasi di Sulawesi Tenggara di berbagai sektor industri. Mulai dari perkebunan, peternakan, pertambangan, distribusi produk unilever, hingga mendirikan pabrik gula.

PT Tiran Group menanamkan investasinya tersebut di berbagai wilayah Sultra. Segala unit usahanya itu telah mempekerjakan masyarakat di daerah ini lebih dari 10.000 orang.

Terbaru, yang sedang dilakukan Tiran Group melalui PT Tiran Mineral saat ini, adalah pembangunan Smellter Pemurnian Nikel berlokasi di Desa Waturambaha Kecamatan Laosolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara.

Perencanaan kegiatan membangun Smellter ini, diawali dengan penataan lokasi, seperti pembukaan jalan penghubung, penataan lokasi pelabuhan, termasuk meratakan gunung yang ada di dalamnya bila diperlukan.

Humas PT Tiran Grup, La Pili, melalui rilis persnya menjelaskan, bila dalam aktifitas tersebut ada bahan galian atau kandungan mineral yang ditemukan, maka atas perintah undang-undang bisa diambil untuk dilakukan penjualan sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penjualan Hasil Kandungan Mineral yang telah diberikan kepada PT Tiran Mineral.

“Dan pihak Tiran komitmen membayarkan pajaknya ke negara,” tegas La Pili.

Berkaitan dengan aktifitas pembanguan smellter tersebut, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra ini, semua legalitas seperti IUP, Izin Industri, IPPKH, IUPKI, dan segala izin lainnya sudah ada dan telah lengkap dipenuhi.

“Kalau masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan atas Izin dan legalitas lainnya maka itu sudah masuk kategori pidana, karena sama dengan menghalang-halangi proses pembangunan yang sedang berjalan. Dan bila itu terus-terusan dilakukan bahkan mengarah kepada tindakan menghasut, maka bisa jadi akibatnya tidak hanya berurusan dengan pihak perusahaan malah nanti juga akan berurusan dengan pihak penegak hukum,” jelasnya.

Menurut La Pili, PT Tiran dan groupnya bersungguh-sungguh ingin membangun daerah Sulawesi Tenggara. Menjadi tidak adil kiranya, kalau ada pihak-pihak yang terus menerus mempersoalkan aktifitas Tiran padahal didukung dengan semua kelengkapan legalitas, sementara yang lainnya tidak jelas lagalitasnya seolah didiamkan saja.

Di Konawe Utara khususnya, Tiran telah mempekerjakan sejumlah 800 orang lebih yang mayoritas masyarakat lokal. Bila sudah berdiri smelternya di Waturambaha, akan dilakukan rekruitmen ribuan karyawan lagi. Sehingga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.