Antisipasi Kelangkaan Minyak , Polda Sultra Selidiki Ke Distributor

Kelangkaan Minyak Goreng, Polda Sultra Selidiki Ke Distributor

GATENEWS-KENDARI: – Tim Satgas Pangan Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecek langsung kesejumlah gudang distributor minyak goreng yang ada di Kota Kendari. Senin, (21/2/2022).

Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan, sesuai Surat Perintah Penyelidikan personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng diwilayah hukum Polda Sultra pada Senin, 21 Februari 2022.

“Tim satgas pangan Polda Sultra tersebut mengecek langsung pada gudang distributor minyak goreng yang ada di Kota Kendari yakni PT. Tunas Bakti, PT. Landipo Niaga Raya, PT. Wira Eka, PT. Wings dan PT. Indogrosir,” ungkapnya, Senin malam, (21/2/2022)

Ia mengungkapkan, pada beberapa gudang dari kelima distributor besar di Kota Kendari tersebut ditemukan stok minyak goreng yang kosong seperti di gudang PT. Tunas Bakti dan PT. Wira Eka.

“Harga yang dijual untuk 1 liter minyak goreng bervariasi dikisaran Rp13 ribu hingga Rp 15 ribu,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Yudhi saat tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng diwilayah Pasar Anduonohu, para pedagang menjual dengan harga Rp 20 ribu.

“Saat ini yang menjadi kendalan dan hambatan penyebab kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor dan jarak tempuh pendistribusian dari Pulau Jawa yakni Kota Surabaya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang membutuhkan waktu serta tidak adanya pengawasan dari distributor kepada Toko atau retail sehingga harga tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk saat ini beberapa toko atau mini market mengalami kekurangan stok minyak goreng dikarenakan proses pendistribusian dari distributor yang mengalami keterlambatan.