Perkenalan Bersama Kepala OJK Sultra, Membahas Berbagai Hal Termasuk Aplikasi Vtube

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Arya

GATENEWS : KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengadakan Bincang Jasa Keuangan (Bijak) sekaligus dirangkaikan perkenalan kepala OJK Baru Arjaya Dwi Raya, Rabu (30/6/2021).

Dalam acara tersebut OJK Sutra menyampaikan bahwa jumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) per Juni 2021 sebanyak 136 entitas pusat/cabang/perwakilan, terdiri dari 44 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas dari sektor Pasar Modal, dan 78 entitas dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Per 21 Mei 2021 OJK telah menyetujui merger/penggabungan Grup BPR Sejahtera (PT BPR Sejahtera Kendari dan PT BPR Sejahtera Baubau).
Dalam skala nasional, total aset Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebesar Rp19.418 Triliun yang terdiri dari aset Perbankan sebesar Rp9.431,12 Triliun, Pasar Modal sebesar Rp7.309,14 Triliun dan IKNB sebesar Rp2.667,61 Triliun. Proporsi aset tersebut didominasi oleh Bank Umum yaitu lebih dari 76% industri keuangan perbankan Indonesia.

Bahkan bila digabungkan dengan BPR, pangsa pasarnya mencapai sekitar 78%. Selanjutnya adalah asuransi 12,36%, lembaga pembiayaan 4,76%, dana pensiun 2,63%, lembaga keuangan khusus 2,14%, jasa penunjang 0,11%, fintech P2P 0,03%, dan LKM 0,01%.
Per April 2021 Kinerja perbankan di wilayah Sulawesi Tenggara menunjukkan pertumbuhan yang Positif.

Total aset perbankan di Sulawesi Tenggara sebesar Rp41,95 Triliun yang terdiri dari aset Bank Umum sebesar Rp41,62 Triliun dan aset BPR sebesat Rp331 Milyar atau meningkat sebesar 14,97% bila dibandingkan dengan total aset posisi April 2020. Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Tenggara berada pada besaran Rp28,21 Triliun yang terdiri dari kredit Bank Umum sebesar Rp27,26 Triliun dan kredit BPR sebesar Rp244Milyar meningkat sebesar 7,88% bila dibandingkan dengan kredit yang disalurkan pada posisi April 2020.

Kredit perbankan di Sulawesi Tenggara didominasi oleh penyaluran kredit kepada Sektor Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 47,33%, kemudian sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 21,78%, dan sektor Pemilikan Rumah Tinggal sebesar 10,58%.

Hal yang positif juga terlihat pada Market Share Perbankan Syariah di Sulawesi Tenggara pada April 2021 sebesar 5,96%, meningkat dari periode April 2020 yang sebesar 4,84%.
Pada sektor Industri Keuangan Non Bank pertumbuhan aset masing masing dari Modal Ventura meningkat sebesar 11,72% (yoy).

Namun, Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan bertumbuh sebesar negatif 10,07% (yoy) pada posisi April 2021. Pada triwulan I 2021, Premi Asuransi Umum tumbuh positif sebesar 49,68% (yoy) sedangkan premi Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan negatif. Sebesar 42,65% (yoy). Sedangkan Klaim Asuransi umum meningkat sebesar 38,06% (yoy), dan Klaim Asuransi Jiwa menurun sebesar 39,03% (yoy).

Sedangkan Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi April 2021 sebesar 4,00%, memburuk atau naik sebesar 0,13% dibandingkan posisi Maret 2021 yang mencapai 3,87%. Pasar Modal posisi April 2021 menunjukkan trend yang meningkat dari sisi jumlah investor yang tumbuh sebesar 151,11% (yoy) dengan total transaksi saham di Sulawesi Tenggara tumbuh sebesar 202,31% (yoy).

Per 25 Juni 2021, OJK Sulawesi Tenggara juga telah melaksanakan upaya perlindungan konsumen melalui pelayanan kepada masyarakat sebanyak 2.281 layanan perlindungan konsumen. Layanan perlindungan konsumen terdiri dari pemberian informasi, penerimaan, dan layanan pengaduan konsumen baik berupa surat dan walk in (non tatap muka). Layanan pemberian informasi terkait layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 1.777 layanan (77,90%) atau per bulan 296 layanan atau per hari kerja sebanyak 14 layanan.