Insentif Guru Honorer PAUD dan TK di Muna Diwacanakan dari Dana Desa

Asisten I Setda Muna, L.M. Ruslan Ibu Saat Menjadi Pembina Upacara di HUT PGRI Ke 74. (Foto: Anuardin/GateNews.Id)

GATENEWS – MUNA: Persatuan Guru Republik Indoneaia (PGRI) Kabupaten Muna berencana mengusulkan insentif honorer guru PAUD dan TK berasal dari dana desa. Rencananya kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda). 

Besaran insentif yang diperjuangkan oleh PGRI Muna melalui dana desa sebesar 500 ribu rupiah sampai dengan 1 juta rupiah perbulan untuk guru honorer PAUD dan TK di setiap desa. 

“Kita akan perjuangkan agar pak bupati berkenan membuat peraturan daerah yang memungkinkan penggunaan ADD,” kata Ketua PGRI Muna, Haswah saat memberikan sambutan pada HUT PGRI ke 74 di Alun – Alun Kota Raha, (25/11/2019).

Haswa mengatakan, guru yang belum memiliki tambahan penghasilan juga menjadi bagian dari perjuangan PGRI Muna agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD.

“Bagi guru belum mendapatkan sertifikatasi, kita akan perjuangkan tambahan penghasilan melalui APBD menimal Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu sesuai kemapuan keuangan daerah,”ujarnya.

Asisten I Setda Muna, Ruslan Ibu berjanji akan menyampaikannya kepada Bupati usulan tersebut. Dirinya akan menunggu konsep dari pihak PGRI untuk beraudiensi dengan pemerintah daerah terkait kesejahteraan guru.

“Hanya perlu saya gambarkan bahwa, APBD kita Rp 1,2 triliun ini memang sebagian dialokasikan untuk dana desa. Berkaitan dengan itu maka tentu harus ada regulasi yang perlu disiapkan pemerintah daerah apakah memungkinkan kita masukan dalam dana desa,” terangnya.