Sehat Bermedia Sosial, Hindari Jeratan UU ITE

Deklarasi pemuda anti hoax, hate speech dan bullying di kawasan kampus UHO Kendari. (Foto istimewaGN)

GATENEWS-KENDARI: Media sosial telah menjadi bagian hidup tak terpisahkan bagi masyarakat dewasa ini. Sejak bangun tidur hingga tidur kembali, gadget tak pernah lepas dari pantauan. Populasi penggunanya meningkat hingga 20 persen per tahun. Yang diakses tentu akun sosial media, baik hanya untuk memantau (stalking) hingga berinteraksi langsung.

Interaksi di sosial media ini dapat membawa dampak negatif bila tak dikontrol dengan baik. Kebiasaan bermedia sosial membuat pelakunya sampai kecanduan sehingga mengidap Nomophobia. Dampaknya, penggunanya kadang tak lagi mengutamakan etika. Kecepatan jari mengalahkan kecepatan otak, istilahnya.

Fenomena inilah yang melatarbelakangi sekelompok pemuda di kawasan kampus Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara, menggagas Gerakan Pemuda Sehat Bermedia Sosial untuk melakukan kampanye Anti Hoax, Hate Speech dan Bullying, kepada masyarakat sekitar kampus.

Para pemuda dari berbagai latar belakang pendidikan ini melakukan deklarasi pemuda anti hoax, hate speech dan bullying dengan membagikan selebaran tentang mengenali informasi hoax, hate speech dan bullying di media sosial serta ajakan untuk menjadi generasi sehat bermedia sosial.

Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2019, dipusatkan di wilayah kampus UHO dengan sasaran utama pemuda dan masyarakat umum.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengabdian kepada masyarakat UHO dengan mitra RT 1 Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu, dengan tema pendidikan etika bermedia sosial,” terang Wa Ode Lusianai, penggagas gerakan bersama Aryuni Salpiana Jabar dan La Ode Muhammad Golok Jaya.

“Melalui kampanye sehat bermedia sosial, diharapkan masyarakat khususnya pemuda bisa menggunakan media sosial dengan bijak dan terhindar dari jeratan UU ITE,” jelasnya.

Editor: Gugus Suryaman