Begal Sadis di Kendari Diringkus Polisi

Polisi Saat Memperlihatkan Barang Bukti yang Digunakan dan Diambil Pelaku Begal. (Foto: Andar Y/GateNews.Id)

GATENEWS – KENDARI : Begal sadis yang beraksi dan menganiaya seorang wanita awal November lalu di Kendari diringkus Buser 77 Polres Kendari.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto dalam keterangan persnya mengatakan pelaku pembegalan berinisial AR (24) ditangkap oleh Tim Buser 77 Kendari setelah buron selama hampir dua pekan.

Selain menangkap pelaku AR, polisi juga meringkus satu pelaku begal lainnya berinisil RD.

“Modus pelaku berpura-pura menanyakan alamat kemudian mengeluarkan benda tajam jenis badik untuk mengancam korban. Karena korban berusaha melawan, pelaku menganiaya dan menusuk leher dan merampas telepon genggam milik korban. Setelah itu pelaku melarikan diri,” terang Didik di Mapolres Kendari, Senin (25/11/2019).

Kapolres Kendari mengungkapkan masih ada satu tersangka lainnya yang sedang dikejar anggotanya.

Polisi menyita satu buah badik dan handphone sebagai barang bukti saat melakukan aksinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengungkap pelaku AR merupakan seorang residivis atas kasus pencurian di Kota Baubau. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Laporan: Andar Y