Enam Polisi Pembawa Senjata Saat Demonstrasi Maut Segera Jalani Sidang

Aksi Mahasiswa UHO di Mapolda Sultra. (Foto: Andar Y/GateNews.Id)

GATENEWS – KENDARI: Enam anggota Polri yang diperiksa terkait kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari pada unjuk rasa yang berakhir bentrok di Gedung DPRD Sultra,26 September 2019 akan segera menjalani sidang disiplin.

Sidang yang rencananya digelar pekan depan tersebut berdasarkan hasil audit investigasi yang sudah dilakukan Divisi Propam Mabes Polri. Hasil pemeriksaan menyatakan ke enam anggota polri itu melanggar disiplin karena tidak mematuhi aturan pimpinan.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengungkapkan pemberkasan keenam polisi tersebut sudah rampung dilakukan oleh tim investigasi internal dari Divisi Propam Mabes Polri.

“Pekan depan kami akan laksanakan sidang disiplin untuk keenam anggota Polri yang kini jadi terperiksa dan sidang itu sifatnya terbuka,” terang Harry, Kamis (10/10/2019).

Ia mengungkap dalam sidang itu nantinya akan turut dihadiri beberapa pihak terkait yang memang memiliki kepentingan.

Terkait mengenai hasil labfor dari proyektil maupun selongsong peluru yang ditemukan kini masih dalam tahap pengujian dan hasilnya belum keluar. Pengujian barang bukti itu sendiri dilakukan di dua negara yakni Belanda dan Australia.

“Kedua negara itu memang memiliki fasilitas pengujian untuk proyektil peluru maupun selongsong yang lengkap,sehingga hasilnya nanti bisa akurat,” pungkas Harry.

Laporan: Andar Y