Lima Kurir Sabu Jaringan Lapas Cipinang Ditangkap di Kendari

BNNP Sultra saat menggelar konferensi pers. (Foto: Andar Y/GateNews.Id)

GATENEWS – KENDARI: Lima kurir dan pengedar sabu jaringan Lapas Cipinang Jakarta diciduk Petugas BNNP Sulawesi Tenggara.

Lima pemuda asal Kota Kendari ini ditangkap di salah satu hotel di kota Lulo ini. Mereka masing-masing berinisial FD, FM, DD, IS, dan GL.

Dari tangan kelima pelaku disita barang bukti seberat 756 gram, ratusan plastik bening, serta uang tunai ratusan ribu rupiah. Dua buah timbangan digital dan buku tabungan juga ikut disita sebagai barang bukti.

Dari lima pelaku yang diamankan terdapat satu pelaku berstatus pelajar. Satu orang lagi merupakan residivis dan baru beberapa bulan keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Tenggara, Kompol Anwar Toro, mengatakan penangkapan kelima pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang mengabarkan adanya kiriman narkoba jenis sabu dari Padang, Sumatera Barat.

“Mendapat informasi itu, kami langsung melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kendari dan menangkap kelima pelaku,” tutur Kompol Anwar Toro.

Dari penyidikan sementara terhadap salah satu pelaku, barang haram itu diambil dari Padang kemudian dibawa ke kota Kendari untuk diperjual belikan.

“Modus peredaran narkoba yang dilakukan para pelaku yakni sistem tempel. Salah satu pelaku ditelepon dari seseorang untuk mengambil barang haram itu di salah satu kamar hotel di kota Kendari,” terang Anwar.