Pelanggaran Meningkat, 12 Korban Meninggal Dunia dalam Operasi Tinombala

Dirlantas Polda Sulteng. Kombes Pol Imam Setiawan.,didampingi
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, saat melakukan proses confrence terkait hasil giat Ops Tinombala.(F-Nila)

PALU, GateNews. id – Operasi Keselamatan Tinombala 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019 telah berakhir.

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah dan jajaran telah memberikan teguran dan tindakan langsung (Tilang) terhadap pengendara Ranmor yang melanggar lalu lintas.

Sebagaimana yang disampaikan Dirlantas Polda Sulteng. Kombes Pol Imam Setiawan., Senin (13/5/2019), di ruang loby kantor Mapolda Sulteng, menyebutkan sejak dimulainya operasi tersebut pada Tanggal 29 April 2019 lalu, telah mengeluarkan setidaknya 1.028 lembar tilang dan 6.425 lembar teguran terhadap 7.453 para pelanggar lalu lintas.

Pada Tahun 2018 lalu jumlah kecelakaan terdapat 49 kasus, jumlah korban meninggal dunia 10 kasus, jumlah korban luka berat 29 kasus dan jumlah korban luka ringan 38 kasus dengan kerugian materil Rp 125.250.000.

Dibanding dengan jumlah kecelakaan pada 2019, terdapat 48 kasus, jumlah korban meninggal dunia 12 kasus atau naik 20 persen, jumlah korban luka berat 23 kasus dan jumlah korban luka ringan 48 kasus atau naik 26 persen dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp 152.300.000, atau naik 22 persen.

“Untuk jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh masih banyaknya para pengendara kendaraan dijalan raya tidak mengunakan helm, tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, dan jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran di dominasi oleh sepeda motor,” ungkap Kombes Pol Imam Setiawan.