Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI Akan Gugat di MK

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI Akan Gugat di MK
  • Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

7. Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

  • Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.
  • Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.
  • Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.

8. Penerbitan dan pencetakan

  • Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.