Penumpang di Bandara Haluoleo Diringkus Saat Selundupkan Sabu

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto Saat Memperlihatakan Barang Bukti Tersangka. (Foto: Andar Y/GateNees.Id)

GATENEWS – KENDARI : Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari menangkap seorang pemuda berinisal MRI (28) karena diduga sebagai kurir sabu.

Tersangka ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari pada Rabu (11/12/2019) malam, pukul 19.40 WITA saat turun dari pesawat yang membawanya dari Jakarta ke Kendari.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Bandar Udara Haluoleo Kendari.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sabu dengan berat 200 gram diambil dari Pekanbaru, Riau.

Barang haram tersebut kemudian dibawanya melalui jalur udara dengan rute Pekanbaru Riau-Jakarta dan Jakarta – Kendari.

“Kami tangkap tersangka saat turun dari pesawat yang ditumpanginya. Kami geledah lalu ditemukan 1 bungkus plastik sedang diduga berisi sabu dengan berat total 200 gram lebih,” terang Kapolres Kendari.

Kapolres Kendari menjelaskan modus operandi pelaku membawa sabu dengan disimpan di dalam selangkangan.

“Dari hasil pemeriksaan sabu yang dibawanya itu merupakan barang suruhan seseorang untuk diperjualbelikan di Kota Kendari. Tersangka sendiri mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu,” kata AKBP Didik Erfianto.