GATENEWS-KENDARI: Bareskrim Mabes Polri mengumumkan tersangka penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari pada unjuk rasa yang berakhir bentrok, 26 September 2019 lalu, yakni Brigadir AM.
Brigadir AM merupakan salah satu dari enam anggota Polri yang jadi terperiksa dan menjalani sidang disiplin karena membawa senjata api saat demonstrasi yang berujung tewasnya dua mahasiswa UHO, Randy dan Yusuf.
Pada hari Jumat (8/11/2019), sekitar pukul 07.26 Wita, Brigadir AM dibawa ke Bareskrim Mabes Polri menggunakan pesawat udara komersil dengan rute Kendari-Makassar-Jakarta.
Tersangka Brigadir AM diantar langsung Wakil Direktur Reskrim Umum Polda Sultra AKBP Ilham Saparona dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Robby Topan Manusiwa.
AKBP Ilham Saparona mengatakan, Brigadir AM dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Brigadir AM kami bawa Ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim pasca sidang disiplin,” terang Ilham Saparona.
Pihak Polda Sultra memgaku tidak mengetahui sampai kapan Brigadir AM akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang dilakukan di Mabes Polri.