GATENEWS-MUNA: Kepolisian Resor (Polres) Muna lagi-lagi tercoreng, akibat ulah dua oknum polisi yang terkonfirmasi positif penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasil tes urin membuktikan, ditambah adanya barang bukti yang diketemukan. Parahnya, oknum tersebut berpangkat perwira.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho pada media ini tidak menampik oknum perwira Ipda AKU merupakan anak buahnya yang bertugas sebagai Wakapolsek Parigi.
AKU ditangkap bersama satu anggotanya Aipda AR karena positif menggunakan barang haram tersebut, usai dilakukan test urin oleh tim Polres Muna, tak hanya itu ditemukan juga barang bukti.
“Iya betul, tes urin dilakukan kepada yang bersangkutan tentunya berdasarkan laporan, selain itu barang bukti ada,” ujar AKBP Debby melalui WhatsAppnya, Jumat (25/6/2021).
Sesuai jadwal, kedua oknum tersebut akan dilimpahkan ke Propam Polda Sultra untuk proses lebih lanjut, Jumat 25 Juni 2021, yang dikawal langsung oleh Wakapolres Muna, Kompol La Ode Surahman.
“Penangkapan yang bersangkutan merupakan bentuk eksistensi kita dalam menegakan hukum khususnya di wilayah Polres Muna,” tutup Perwira dua melati itu.
Laporan: Arto Rasyid
Editor: Gugus Suryaman