Residivis Spesialis Handphone Diringkus Polres Kendari

Tim Buser Polres Kendari (berdiri) bersama tersangka (duduk). (Foto: Andar Y/GateNews.Id)

GATENEWS – KENDARI: Seperti tak jera dengan persoalan hukum, Agus alias Baco (24), warga Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, diringkus Tim Buser Polres Kendari setelah kembali melakukan pencurian.

Agus yang baru menghirup udara di luar lapas pada November 2018 itu, kembali melancarkan aksinya pada sejumlah tempat di Kota Kendari. Modusnya dengan mengintai rumah warga yang pintu terbuka pada malam hari.

Ketika kondisi dianggap aman, pelaku kemudian masuk dan menggasak barang elektronik yang ada di dalam rumah terutama hendphone. 

“Pelaku ini sebelumnya sudah pernah ditangkap, tetapi setelah keluar pelaku berulah kembali,” terang Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Senin (23/9/2019).

Dari hasil penangkapan pelaku di Jalan Pembangunan, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Rabu 18 September 2019 lalu. Dari tersangka, aparat berhasil menyita dua unit handphone.

“Kami berhasil mengamankan dua unit handphone android dari tangan pelaku. Saat ini kami masih terus mencari barang bukti lainnya,” kata Diki. 

Diakui Diki, pihaknya terus menekan kriminalitas yang meresahkan warga di Kota Kendari. Untuk itu, ia berharap warga kota Kendari turut aktif membantu aparat di lapangan.

“Kami selalu berusaha mengejar para pelaku kriminal agar masyarakat Kendari bisa tenang. Kami harap masyarakat juga tetap waspada dan ketika melihat atau menemukan tindak kejahatan segera melapor ke polisi,” pungkasnya.

Laporan: Andar Y