Sejumlah Jurnalis Diintimidasi Aparat Saat Liput Demonstrasi di Kendari

ilustrasi gatenews.id

GATENEWS – KENDARI: Sembilan jurnalis dari berbagi media mendapat intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang berujung bentrok dengan polisi di Mapolda Sulawesi Tenggara, Selasa (22/10/2019). Mereka dipersekusi dan dilarang melakukan peliputan saat polisi dan mahasiswa bentrok.

Ancha (jurnalis Sultra TV) mengaku salah seorang diduga oknum polisi berpakaian sipil memintanya untuk menghapus rekaman video saat salah satu anggota TNI dievakuasi dari lokasi kericuhan.

Oknum polisi itu sempat menanyakan identitasnya. Meski Ancha mengaku jurnalis dan memperlihatkan identitasnya, oknum polisi itu tetap memaksanya untuk menghapus video. Merasa terancam, rekaman video yang ada di kameranya pun dihapus Ancha.

Jurnalis InilahSultra.com, Pandi Sartiman, mendapatkan tindakan serupa. Polisi mencoba merebut handphonenya. Pandi tetap bertahan dan handphonenya yang dipakai merekam tak jadi direbut.

Wiwid (Kendarinesia.Id) dan Fadli Aksar (ZonaSultra.Com) mendapat teror dari aparat kepolisian agar menulis berita secara hati-hati sembari mengancam dengan memukul tameng dengan pentungan.

Kasman (SKH Berita Kota Kendari) juga mendapatkan perlakuan sama. Ia dilarang mengambil gambar saat polisi menghajar salah satu massa aksi di dekat gerbang keluar Mapolda Sultra.

Jumdin (AnoaTimes.Id), diintimidasi dan dilarang mengambil gambar saat polisi mengamankan sejumlah massa aksi di Bundaran Kantor Gubernur Sultra.

Jurnalis Inews TV, Mukhtaruddin mendapatkan intimidasi agar video rekaman polisi yang menyeret salah satu massa aksi agar dihapus. Beruntung salah satu anggota polisi mengenalnya, sehingga video tidak jadi dihapus.

Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra) dan Ronald Fajar (IniKataSultra.Com) mendapatkan intimidasi dari aparat saat mengambil gambar polisi yang menyeret salah satu massa aksi di depan gerbang BTN Azatata.