Seorang anak laki-laki berumur 13 tahun berinisial S, ditangkap polisi karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaku dikenal sebagai spesialis pencuri barang dagangan kios warga. Meski sudah 20 kali ditangkap polisi, pelaku tidak kunjung jera dan masih tetap melakukan aksi pencurian.
“Dari catatan kami, anak di bawah umur ini pernah mencuri emas sebanyak 200 gram dan mencuri uang sebanyak Rp 50 juta,” ujar Kapolres Kendari, Jemi Junaedi, Jumat (11/1/2019).
Jemi menjelaskan, dalam melakukan aksi pencurian, anak tersebut tidak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial AH (29). Diketahui, belakangan AH berprofesi sebagai supir angkutan kota.
“Pelaku S dan AH kita tangkap bersamaan karena keduannya sama-sama melakukan pencurian di Kota Kendari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku S yang masuk ke dalam kios warga mengambil barang berharga, sedangkan AH tugasnya menunggu di luar yang sudah siap dengan sepeda motornya,” jelasnya.
Sumber: https://sultrakini.com/berita/sudah-20-kali-ditangkap-bocah-13-tahun-di-kendari-tertangkap-lagi