GATENEWS – KENDARI: Penyebab kematian dua mahasiswa UHO, Randy dan Muhammad Yusuf Qardawi, yang sebelumnya bentrok dengan kepolisian saat demonstrasi menolak sejumlah RUU di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019 mulai diselidiki.
Tim Investigasi Polda Sulawesi Tenggara Sultra menemukan tiga selongsong peluru saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Ketiganya ditemukan di selokan sisi luar bagian pagar Kantor Disnakertrans Provinsi Sultra, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sabtu (28/9/2019), sekitar pukul 09.00 Wita.
Selongsong tersebut ditemukan berada di antara dedaunan yang memenuhi selokan. Polisi selanjutnya langsung memberi penomoran terhadap selongsong satu demi satu. Kemudian dimasukkan ke dalam plastik untuk diidentifikasi.
Belum jelas pasti jenis selongsong peluru tersebut. Selanjutnya Tim Inafis dan Tim Gegana Polda Sultra akan menyelidiki peluru tersebut. Polisi yang berada di lokasi belum mau memberikan keterangan kepada awak media.
Di tempat berbeda, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menerangkan temuan selongsong di lokasi tersebut akan didalami oleh tim Inafis.
“Tim Inafis yang akan dalami temuan selongsong itu dan nanti diuji balistik. Nanti itu kan akan ketemu jenis amunisinya, jenis senjata, kemudian alur senjatanya,” terangnya di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.
Laporan: Andar Y