Wisata  

GNI Jadi Pusat Dokumentasi dan Riset Seni Rupa Tanah Air

Galeri Nasional Indonesia (GNI) sebagai institusi budaya yang dirintis sejak 1960-an, semakin mengukuhkan eksistensinya sebagai tempat pameran seni rupa yang representatif.

Pada 2019, GNI mempunyai tugas besar, salah satunya sebagai pusat dokumentasi dan riset seni rupa Tanah Air. Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Sri Hartini mengatakan, cita-cita ini bisa segera terwujud apabila GNI bisa merangkul semua lapisan masyarakat, bergandeng tangan untuk membuat sebuah ekosistem yang kuat.

Hal ini sangat penting untuk mendukung berbagai program dan kegiatan GNI, seperti melaksanakan kajian, pengumpulan, pelestarian, perawatan, pengamanan, kemitraan, edukasi, pembinaan dan publikasi berbagai karya seni rupa.

“Saya memberikan apresiasi tinggi, karena GNI terus berupaya menjalani fungsi dan tanggung jawab dengan baik. Namun kembali ke soal seni, kami sebetulnya sudah lama punya mimpi besar, galeri ini dijadikan sebagai pusat,” ungkap Sri dalam siaran pers yang di te rima KORAN SINDO belum lama ini.

Hal senada juga disampaikan Kepala GNI Pustanto yang menilai 2019 merupakan waktu untuk GNI berproses menjadi pusat dokumentasi dan riset seni rupa di Indonesia. Dengan seabrek pekerjaan rumah yang diberikan untuk membangun sebuah ekosistem, sejak 2018 GNI telah berupaya membuat aneka ragam program untuk meningkatkan apresiasi masyarakat di bidang seni rupa, serta mewadahi potensi seniman untuk menggelar karya-karya dengan prinsip kurasi dan manajemen pameran yang baik.

“GNI tugasnya bukan sekadar tempat pameran, tapi bagaimana masyarakat datang ke sini dan menjadikan GNI pusat dokumentasi serta riset tentang seni rupa. Lebih dari itu, kita juga ingin Galeri Nasional menjadi rumah berkarya bagi kawankawan seniman,” ungkapnya.

Sepanjang 2018, GNI telah melaksanakan tugas dan fungsi yang diwujudkan dalam berbagai program, di antaranya pameran, pelayanan edukasi, publikasi, kemitraan seputar karya seni rupa dan eksistensi GNI, perawatan koleksi (konservasi dan restorasi), serta akuisisi dan hibah.