30 Desa di Konkep Akan Pilkades, Kadis PMD Pastikan Serentak Terlaksana Tahun Ini

Kepala Dinas PMD Konkep, Zakariah Rasjid S.Pd.M.Pd. (Foto: Ajad Sudrajad/GateNews.co)

GATENEWS.CO-KONAWE KEPULAUAN: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan dapat terlaksana tahun ini. Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Desa, saat ini tengah dalam proses penggodokan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kepala Dinas PMD Konkep, Zakariah Rasjid mengungkapkan, draft Perbup tentang pelaksanaan Pilkades sudah selesai. Saat ini pihaknya sementara melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Perbup Pilkades yang mengatur tentang syarat-syarat calon dan lain sebagainya, bakal disosialisakan kepada masyarakat jika semuanya sudah rampung.

“Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkades diupayakan November sudah digelar. Kendatipun bergeser paling di awal Desember,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (02/06/2021) lalu, Komisi I DPRD Konkep sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPMD Konkep berkait pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini.

Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua I DPRD Konkep Imanuddin menegaskan, bahwa Pilkades harus dilaksanakan tahun ini paling lambat di November mendatang.

Untuk diketahui, sebanyak 30 desa bakal mengikuti Pilkades tahun ini yang tersebar di 6 kecamatan se-Konkep.

Kecamatan Wawonii Tenggara:

  1. Wunse Jaya
  2. Sinar Masolo
  3. Sainoa Indah
  4. Sukarela Jaya
  5. Roko Roko
  6. Teporoko
  7. Dompodompo Jaya