Belum Dipecat Gerindra, Andi Merya Nur Dinonaktifkan Sementara

Konferensi pers Partai Gerindra Sultra terkait Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (Foto: dok)

GATENEWS-KENDARI : Mencuatnya isu pemecatan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur oleh DPD Gerindra Sultra pasca OTT KPK pada Selasa (21/9/2021) lalu, ditepis Pengurus Partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Status Bupati Perempuan devenitif pertama di Sultra tersebut, hanya dinon aktifkan sementara oleh partai waktu sembari menunggu kekuatan hukum tetap.

Hal itu, disampaikan langsung Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, menurutnya secara konstitusi, partai belum mengambil sikap pemecatan terhadap Andi Merya Nur.

Pihaknya akan memikirkan secara cermat dan mengambil langkah berkonsultasi pihak berwewenang perihal kasus hukum yang menjerat bupati Koltim itu.

“Untuk langkah yang kami ambil sekarang ini berkonsultasi mengenai apakah atas tindakan hal itu yang bersangkutan akan diberhentikan atau yang bersangkutan diminta untuk mundur, tapi untuk saat ini kita nonaktifkan sementara dan kita masih proses untuk kelanjutannya, “jelasnya, Senin (27/9/2021)

DPD juga membantah kabar miring yang menyebut DPD Gerindra lepas tangan terkait bantuan hukum kepadan kadernyabyang baru tiga bulan dilantik tersebut.

“Kami mendapat informasi dari keluarga yang bersangkutan bahwa mereka sudah memiliki PH sendiri, dan niat kami sudah mencari tahu hal itu, “jelasnya

DPD Gerindra juga tidak mau dikatakan ‘habis manis sepah dibuang’ seperti pemberitaan selama ini beredar, melainkan semua kader di gerindra adalah kader pejuang yang memang bertekad bersama-sama membesarkan partai.