Demo Tolak RUU Renggut Nyawa Mahasiswa, La Ode Ida Serukan Copot Kapolri

Demo Tolak RUU Renggut Nyawa Mahasiswa, La Ode Ida Serukan Copot Kapolri
Demo mahasiswa di Kendari, Kamis (26/9/2019) mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian daerah Sulawesi Tenggara. (Foto: Gugus Suryaman/GN)

KENDARI: GATENEWS – Penolakan terhadap rancangan undang-undang yang dibuat DPR RI terus bergulir, bahkan memanas. RUU tentang KPK, KUHP, dan Agraria yang kini tinggal menunggu disahkan tak diterima sejumlah pihak. Mahasiswa dari berbagai kampus di berbagai daerah se-Indonesia pun bergerak. Siswa STM ikut-ikutan.

Teranyar, pada aksi demo Kamis (26/9/2019), di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, mahasiswa dari berbagai kampus di Kendari menggeruduk sekretariat dewan itu. Satu nyawa mahasiswa dari Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo terenggut. Dada kanannya lubang. Diduga akibat tembakan aparat keamanan yang mengawal jalannya unjuk rasa. Namun hasil otopsi maupun penyelidikan belum keluar.

Tokoh nasional asal Sulawesi Tenggara yang pernah menjabat Wakil Ketua DPD RI dan kini mendapat amanat sebagai Ketua Ombudsman RI, La Ode Ida, pun geram. Dia menilai, kejadian ini semakin brutal. Polisi tidak lagi bertindak sebagai pengayom masyarakat. La Ode Ida menilai lemahnya sanksi kepada pejabat Polri menjadi penyebab. Sehingga dia menyerukan pencopotan pimpinan Polri.

Berikut pernyataan sikap yang disampaikan La Ode Ida kepada media, Kamis (26/9/2019):

Saya sangat menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang bertindak brutal saat demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra yang akibatkan korban jiwa mahasiswa. Mahasiswa itu dipastikan terkena timah panas yang keluar dari moncong senapan sang oknum polisi.
Peristiwa seperti ini sudah juga pernah terjadi dalam peristiwa demo 21 dan 22 Juni lalu. Sejumlah nyawa raib akibat terkena peluru tajam.

Tetapi sangat disayangkan, pihak polisi seperti merasa tak berdosa, tak bersalah. Sehingga kelakuan seperti 21, 22 Juni lalu kembali diulang dalam demo mahasiswa yang massif di sejumlah penjuru tanah air. Maka di Kendari pun ada korbannya hari ini: satu mahasiswa tertembak mati!

Saya beranggapan hal ini tak lepas dari tiadanya sanksi signifikan terhadap pimpinan instansi pelaku; pimpinan Polri. Oleh karena itu saya berharap bersikap tegas beri sanksi pada pimpinan Polri yang terus saja merasa nyaman terhadap korban jiwa manusia akibat tindakan brutal aparatnya.

Presiden sudah saatnya beri sanksi terhadap pimpinan Polri berupa:
Pertama, copot Kapolri dan Waka Polri.
Kedua, copot Kapolda Sultra dan kapolda-kapolda lain yang tindakannya dalam hadapi begitu brutal tak manusiawi.
Ketiga, gantikan pimpinan Polri yang layak pimpin Polri di era demokrasi.
Keempat, evaluasi tugas dan kewenangan Polri yang sudah terlalu berlebihan dan cenderung tak profesional.
Kelima, wujudkan tanggungjawab kemanusiaan terhadap keluarga korban kekeradan polisi.
Keenam, meminta Presiden Jokowi utk mendengar tuntutan mahasiswa dan masyarakat luas. Tak paksakan lahirnya kebijakan yg bertentangan dengn aspirasi masyarakat.

Jakarta, 26 September 2019
Laode ida