KPU Konsel : Rusmin – Senawan Dinyatakan Memenuhi Syarat Pendaftaran

Rusmin Abdul Gani dan Senawan Silondae saat melakukan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan di Kantor KPU setempat

Konawe Selatan – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Rusmin Abdul Gani (RAG) – Senawan Silondae (SS), minggu pagi (06/08/2020), resmi mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)

Saat mendaftar, RAG – SS di usung tiga partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PPP, dengan total delapan kursi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pencalonan, tim verifikator KPU menyatakan pasangan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae memenuhi syarat.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, setelah melakukan verifikasi terkait keabsahan dokumen syarat pencalonan, yang kemudian pihaknya menyerahkan tanda terima kepada bakal paslon dengan status pendaftaran diterima.

“Dokumen syarat pencalonan pasangan Rusmin – Senawan kami nyatakan lengkap dan Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi keabsahan terkait berkas tersebut,” paparnya.

Rusmin Abdul Gani dan Senawan Silondae mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan periode 2021- 2022, dimana sebelumya telah mendaftar juga pasangan lain yaitu, Surunudin Dangga – Rasyid serta Muh Endang SA yang berpasangan dengan Ade Wahyu Pratama.

Laporan : Adryan Lusa