PDIP Muna Buka Pendaftaran tapi Prioritaskan Kader, Calon Angkat Bicara

LM Rajiun Tumada

GATENEWS – MUNA BARAT: Dua pekan lalu DPC PDIP Muna membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada 2020.

Dalam proses itu, enam orang mendaftar sebagai bakal calon bupati, yakni LM Rusman Emba, LM Rajiun Tumada, LM Baharudin, Abdul Aziz, Saharuddin Saga, dan Sarifuddin Udu. Sedangkan dua nama melamar sebagai wakil bupati, yakni Mahmud dan Ishak Salim.

Kepastian figur yang bakal mendapat tanda tangan Megawati Soekarno Putri masih menunggu proses di tingkat provinsi dan pusat.

Namun, Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara, Abu Hasan, sudah memberikan sinyal terkait sosok yang berpeluang mendapatkan rekomendasi partainya.

Selain merinci kriteria terkait elektabilitas, komitmen, dan peluang menang, Bupati Buton Utara itu menyebut partainya akan memprioritaskan kader dalam menentukan dukungan di Pilkada 2020.

LM Rajiun Tumada yang juga menjadi salah satu pendaftar bakal calon bupati Muna di partai tersebut menilai, jika benar apa yang dikatakan Abu Hasan yang lebih memprioritaskan kader dari pada non-kader maka pendaftaran mestinya tidak perlu dibuka untuk umum.

Menurut Bupati Muna Barat ini, jika PDIP sudah membuka pendaftaran berarti memberikan peluang bagi siapa saja yang berkeinginan menjadi calon bupati melalui partai berlambang banteng itu.

“Kalau yang diprioritaskan adalah kader lebih baik ditutup saja, tidak usah buka pendaftaran untuk umum,” ujar mantan Ketua DPC PAN Mubar ini.

Akan tetapi, Rajiun mengaku kurang paham makna kader yang dimaksud Abu Hasan, apakah kader partai, kader birokrasi, atau kader-kader lain. Untuk itu, mantan Kasatpol PP Sultra ini masih yakin PDIP terbuka bagi siapa pun calon yang mendaftar.

Oleh karenanya, Rajiun mengaku tetap mengikuti prosedur yang dibuat partai dalam penjaringan bakal calon hingga menunggu hasil keputusan resmi dari DPP.

Dirinya sangat optimis mendapatkan pintu PDIP untuk kendaraan politiknya di Pilkada Muna pada 23 September 2020 mendatang.