Pemberhentian Samsul Bahri, Plt Bupati Koltim: Jangan Tinggalkan Saya

Penandatanganan usulan pemberhentian Bupati Koltim Almarhum Samsul Bahri Madjid di DPRD Kolaka Timur. (Foto: Hasrianty/Gatenews.id)

GATENEWS.ID: KOLAKA TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur memparipurnakan usulan pemberhentian Bupati Koltim Samsul Bahri Madjid, Selasa (30/3/2021). Sekaligus mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur dan pengangkatannya menjadi Bupati di sisa masa jabatan 2021-2026.

Rapat paripurna diwarnai keharuan hadirin yang tampak masih berduka atas kepergian mendiang bupati yang baru 21 hari menjabat itu. Tampak disaksikan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Koltim, Sekda, OPD, Kapolres Kolaka, Kasdim yang mewakili Dandim, para tokoh masyarakat, tokoh pemekaran, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para camat se-Koltim, di aula DPRD Koltim.

Plt Bupati Koltim, Andi Merya Nur memberikan sambutan diiringi isak tangis, yang tampak begitu dalam berduka.

“Beliau adalah panutan saya, sekaligus kakak saya. Beliau birokrat sejati, kita semua kehilangan beliau, kini beliau diusulkan diberhentikan, karena telah meninggalkan kita untuk selamanya,” isaknya.

Usulan pemberhentian bupati harus segera dilakukan, mengingat roda pemerintahan Kabupaten Koltim mesti terus berjalan. Kekosongan jabatan harus diisi semestinya.

“Kepada rekan-rekan anggota DPRD dan Pemda Koltim, jika dalam menjalankan visi misi SBM terdapat kekeliruan saya dalam mengambil kebijakan, ingatkan saya. Beri dan bantu saya, dampingi saya dalam menjalankan amanah. Jangan tinggalkan saya,” katanya.

Dia pun meminta kepada rekan-rekannya anggota DPRD Koltim, tetap bersinergi dalam membangun Koltim yang agamis, maju, mandiri, dan berkeadilan, agar mempercepat visi misi SBM (Samsul Bersama Mery) dengan tagline Sejahtera Bersama Masyarakat Koltim. Bahu membahu membangun Koltim untuk mewujudkan mimpi tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan bahwa Diana Massi (istri mendiang Samsul Bahri Madjid) tetap menjadi Ketua TP PKK Kabupaten Koltim hingga ada SK yang diterbitkan,” tutupnya.

Laporan: Hasrianty