Pilkada 2020 Ditunda, Anggaran Dialihkan Untuk Covid-19

GATENEWS: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akhirnya disepakati Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk ditunda . Keduanya juga menyepakati pengalihan anggaran pilkada untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan kesepakatan itu diambil dengan pertimbangan penanganan pademi Corona mesti didahulukan dibandingkan kontestasi politik.

“Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus didahulukan dibanding kontestasi politik,” katanya setelah rapat antara KPU RI dengan Komisi II DPR RI, Senin (30/3/2020) malam.

Ia tak merinci total anggaran yang akan dialihkan untuk pendemi ini dikarenakan perbedaan penyerapan di setiap daerah. Namun, untuk Pilkada Serentak 2020, KPU RI menganggarkan total sekitar Rp 10 triliun melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).