Pilkada Muna 2020: RE dan SU Dapat Surat Tugas, DPC Hanura Serahkan Keputusan ke DPP

Ketua DPC Partai Hanura Muna, La Saemuna.

GATENEWS – MUNA: Dua bakal calon pada Pilkada Muna 2020, yakni Rusman Emba (RE) dan Syarifuddin Udu (SU) mendapatkan surat tugas dari Partai Hanura. RE mendapatkan surat tersebut pada 2 Maret 2020, sedangkan SU mendapatkannya pada 11 Maret 2020.

Terkait keluarnya dua surat tugas tersebut, DPC Partai Hanura Muna menyerahkan sepenuhnya penentuan calon yang bakal diusung pada Pilkada Serentak 2020 yang rencananya digelar 9 Desember 2020 tersebut kepada DPP Partai Hanura.

“Surat tugas yang keluar itukan, ada dua yaitu Pak Rusman dan Pak Syarifuddin Udu, tapi sampai sekarang belum ada keputusan final siapa yang akan diusung. Siapapun yang direkomendasikan untuk maju sebagai calon bupati Muna, kita menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Hanura di Jakarta,” kata Ketua DPC Partai Hanura Muna, La Saemuna, Selasa (16/6/2020).

Terkait keputusan yang akan keluar nantinya, Saemuna mengaku DPC Hanura Muna akan patuh dan memenangkan calon yang akan dipilih tersebut.

“Intinya siapun yang diusung, sudah itulah yang dipercayakan dan kami akan jalankan, karena itu sebagai tugas dari partai,” tegas Ketua DPRD Muna ini.

Ia juga berharap kepada calon yang akan diusung Hanura nanti, jika terpilih agar bisa bersama membangun daerah dan ikut membesarkan Partai Hanura.

Partai Hanura di Muna mempunyai lima kursi di DPRD dan menduduki posisi ketua dewan. Untuk mendaftar ke KPU sebagai calon setidaknya butuh tambahan dua kursi.

Laporan: Adrian