Pimpinan Definitif DPRD Kota Kendari Ditetapkan

Kantor DPRD Kota Kendari. (Foto: Didul/GateNews.Id)

GATENEWS – KENDARI: Sejak dilantik 26 Agustus 2019, 35 Anggota DPRD Kota Kendari dipimpin ketua dan wakil ketua sementara. Subhan dari PKS ditunjuk sebagai ketua dan Rusiawati didapuk Golkar menjadi wakil ketua. Penunjukkan keduanya berdasarkan raihan kursi terbanyak pertama dan kedua di lembaga legislatif itu.

Di sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 19 September 2019 akhirnya diumumkan tiga nama untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Kendari. Penetapan ini dibacakan Sekretaris DPRD Kota Kendari, Asni Bonea.

PKS dengan raihan 7 kursi memilih Subhan menduduki kursi ketua. Golkar yang mengoleksi 5 kursi menunjuk LM Inarto sebagai wakil ketua I. PAN juga dengan 5 kursi menjadikan Samsuddin Rahim sebagai wakil ketua II. Golkar berhak atas kursi wakil ketua I karena mengungguli PAN dalam jumlah raihan suara.

“Hasil keputusan ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengusulan ke Gubernur Sultra melalui Wali Kota Kendari untuk ditetapkan secara resmi,” terang Asni usai acara di Ruang Sidang DPRD Kota Kendari, Kamis (19/9/2019).

Wali Kota Kendari nantinya punya waktu paling lama 7 hari untuk mengusulkan ke provinsi. Sementara Gubernur Sultra punya waktu 14 hari untuk mengesahkan keputusan ini.

Laporan: Didul