Presiden Asyik Minta Cakada PKS Prioritaskan Lapangan Kerja untuk Naker Lokal

Konferensi pers Presiden PKS bersama calon kepala daerah usungan PKS di Kendari, Jumat (13/11/2020). (Foto: Gugus/Gatenews.id)

GATENEWS.ID – KENDARI : Salah satu isu menarik di Sulawesi Tenggara adalah polemik lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal dan asing (TKA). Di beberapa daerah di Sultra yang sedang menyelenggarakan Pemilukada, merupakan daerah dengan tingkat penerimaan Naker asing yang cukup banyak, seperti Konawe Utara dan Konawe Selatan.

Isu Naker ini kemudian dikemas menjadi program jualan para calon Kada di daerah tersebut. Apalagi dengan disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibuslaw), hal ini mendapat perhatian tersendiri dari Partai Keadilan Sejahtera.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (Asyik), berpesan kepada calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang diusung dan didukung PKS memberikan prioritas lapangan pekerjaan kepada tenaga kerja lokal. Mengingat cukup banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Sultra, bahkan saat masa pandemi.

Asyik menyebut, calon kepala daerah yang diusung dan didukung PKS harus memberikan perhatian kepada tenaga kerja lokal. Ia yakin, kualitas tenaga kerja lokal tidak kalah dengan TKA.

“Perhatian tenaga kerja lokal adalah prioritas dan didahulukan sebagai bagian upaya mensejahterakan anak-anak bangsa,” kata Asyik dalam Konsolidasi Pemenangan Pilkada se-Sulawesi Tenggara di Kendari, Jumat (13/11/2020) malam.

Asyik mengatakan, kebijakan PKS terkait pembelaan tenaga kerja sudah sangat jelas. Hal ini dibuktikan dengan sikap resmi PKS menolak UU Cipta Kerja.

Ia menggambarkan soal kebijakan di bidang perairan. Pada UU terdahulu, kapal berbendera asing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia wajib memperkerjakan 70 persen WNI sebagai Anak Buah Kapal. PKS bahkan dalam pembahasan UU mengusulkan kenaikan menjadi 80 persen WNI sebagai ABK.

“Karena kita melihat 70 persen tidak cukup melihat kondisi anak bangsa yang masih banyak pengangguran. Tapi yang disahkan justru dihilangkan klausul itu. Jadi kapal-kapal yang lewat di ZEE Indonesia sah-sah saja tidak memperkerjakan WNI sebagai ABK,” ungkap Asyik.