Ali Mazi Perpanjang Masa Jabatan Sekda Muna sebagai Pj

Pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Munda Syahruddin Nurdin oleh Bupati Rusman Emba. (Foto: Arto Rasyid/Gatenews.id)

GATENEWS – MUNA : Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi memperpanjang masa jabatan Syahruddin Nurdin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda Muna tersebut dilakukan oleh Bupati Muna, LM. Rusman Emba, di aula Galampano Kantolalo, Senin (12/4/2021), berdasarkan SK Gubernur Nomor 19 Tahun 2021.

Bupati Muna, LM. Rusman Emba, ST berpesan kepada Pj Sekda Muna yang baru saja dilantik, sebagai pejabat Pemprov yang telah malang melintang di birokrasi dengan segudang pengalaman, dimana secara emosional telah bertugas selama tiga bulan sebelumnya, dapat menjadi spirit memaksimalkan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Tentu dengan hadirnya Pj Sekda diharap dapat menjembatani persoalan di Muna, dimana hal yang mendasar terkait regulasi dan izin antara Pemda dan Pemprov,” ucap orang nomor satu di Bumi Sowite itu.

Laporan: Arto Rasyid