Bupati dan Aparat Hukum di Muna Bersepakat Amankan Hutan Warangga, Demi Anak Cucu

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati, Polres, Kodim, dan Dishut di Muna untuk mengamankan Hutan Warangga. (Foto: Arto Rasyid/GN)

GATENEWS – MUNA : Pemerintah Kabupaten Muna, Polres Muna, Kodim 1416/Muna, serta Dinas Kehutan Provinsi Sulawesi Tenggara bersepakat bersama-sama melindungi Hutan Warangga. Sebagaimana diketahui, hutan lindung tersebut merupakan kawasan penyangga utama kebutuhan air masyarakat Kabupaten Muna.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Muna LM. Rusman Emba, bersama Kapolres Dandim 1416/Muna dan Dishut Sultra. Sebagai bentuk penyelamatan dan melestarikan kembali Hutan Lindung Warangga.

Bupati Muna, LM. Rusman Emba mengatakan, keberlangsungan Hutan Warangga harus dijaga bersama, sebab dikawasan hutan terletak mata air Jompi, sehingga jika rusak maka sumber kehidupan masyarakat khususnya air akan ikut habis.

Olehnya melalui kesepakan bersama, mantan senator DPD RI itu, berharap sinegritas Pemkab Muna bersama Polres, Kodim dan Dishut adanya langkah konkret, dengan melakukan pengamanan dan pengawasan dari perambahan hutan, penebangan liar, termasuk pendirian bangunan liar dalam kawasan Hutan Lindung Warangga.

“Harus ada pengawasan ketat, sisi lain kita juga lakukan sosialisasi pada masyarakat bahwa Hutan Warangga harus dilestarikan demi keberlangsungan anak cucu kedepan,” kata orang nomor satu di Bumi Sowite itu, Rabu (28/7/2021).

Plt. Kadishut Sultra, Ir. Sahid melalui Kepala UPTD Wilayah VI Dishut Muna, Abidin Ramli menjelaskan, luas kawasan Hutan Lindung Warangga sekitar 1000 hektare perlu dijaga kelestariannya sebagai penyangga kehidupan masyarakat.

Jika dialihfungsikan secara ilegal maka dampak ke depan cukup berbahaya untuk masyarakat itu sendiri karena dua bencana bisa saja terjadi, yakni bencana sosial dimana adanya konflik masyarakat karena saling klaim tanah kaplingan.