Cipayung Plus Sultra Diminta Bantu Awasi Tambang Illegal, Polda: Sama-sama Kita Tindak

Peserta seminar pertambangan yang diselenggaran PT Antam bersama organisasi Cipayung Plus. (Foto: dok/GN)

GATENEWS – KENDARI : Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Heri Tri Maryadi SH MH, menyebut Sultra sebagai wilayah yang memiliki sumber daya alam berupa tambang nikel yang potensial.

Karenanya, Dirkrimsus meminta agar organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sultra, membantu pihaknya mengawasi aktivitas tambang ilegal.

“Yah, kalau adik-adik mendapatkan informasi terkait pengelolaan tambang yang tidak memiliki izin, segera berkoordinasi biar kita bersama-sama melakukan penindakan,” kata Dirkrimsus Polda Sultra.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam seminar pertambangan di Kendari, Sabtu (30 Oktober 2021) yang diselenggarakan PT Antam UBPN Sultra bersama organisasi Cipayung Plus yakni PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI, LMND, PMKRI, KMHDI, GMKI, dan Pemuda Marhenis Sulawesi Tenggara.

Selain Dirkrimsus Polda Sultra, narasumber lainnya adalah akademisi Universitas Halu Oleo, Irfan Ido SP MSi. Seminar tersebut bertajuk “Pengelolaan dan pemanfaatan tambang berkarakter kerakyatan dan berprespektif ekologis di Sulawesi Tenggara”.

Kombes Heri mengakui, bahwa di Sulawesi Tenggara banyak perusahaan tambang yang bekerja tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kita sudah melakukan penindakan, akan tetapi masih ada beberapa yang masih tidak mendengar. Kita sudah mencoba berkoordinasi ke pihak-pihak tekait untuk berkolaborasi,” tambahnya.

Pihaknya juga terus memantau IUP yang telah mati. Heri mengungkapkan, bahwa rata-rata pemilik IUP adalah orang yang memiliki nama besar.

“Jadi kita harus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan,” pesannya.