Dua Perusahaan Mega Industri Morosi Putus Nota Kesepahaman dengan Pemda Konawe. Ada Apa?

Surat pemutusan MOU antara PT VDNI dan pemda Konawe terkait rekruitmen TKL

GATENEWS-KENDARI- Secara mengejutkan, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) memutus Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tentanf rekrutmen calon tenaga kerja lokal (CTKL) di dua mega industri ini.

Penyataan tersebut, tertuang melalyi Surat pemberitahuan PT VDNI dan PT OSS nomor 263/SK.HRD/2021 pada 9 November 2021 yang ditandatangani HRD Manager Ahmad Zaekusen.

Bukan tanpa alasan, kedua perusahaan patuh pada hasil rapat dengar pendapat antara management PT VDNI dan DPRD Sultra, Instansi pemerintah terkait serta unsur masyarakat. Legislatif kemudian memberikan rekomendasi melalui surat bernomor : 005/125 Tanggal 30 Agustus 2021.

Selain itu juga ada surat Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Nomor 800/162/2021, tanggal 8 September 2021, perihal permintaan klarifikasi dan data terkait rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.

Asisten HRD Manager PT VDNI, Haris yang dikonfirmasi mediapun tidak membantah perihal pemutusan MoU tersebut.

“Iya betul. Ada surat berakhirnya MoU antara Pemda Konawe dan PT. VDNI dan PT. OSS,” singkatnya.