Koltim dan Bombana Dianggap Rawan, Gubernur Ali Mazi Pimpin Kesiagaan Karhutla

Gubernur Sultra bersama Kapolda, Sekda Provinsi, dan Bupati Kolaka Timur melakukan kesiagaan bencana Karhutla di Koltim. (Foto: Hasrianty/GATENEWS)

GATENEWS – KOLAKA TIMUR : Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, memimpin apel kesiapan dalam rangka menghadapi bencana alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Sultra, Sabtu (10/4/2021), di Lapangan Kecamatan Lalolae Kabupaten Kolaka Timur.

Hadir dalam kegiatan ini selain Plt Bupati Koltim Andi Merya Nur selaku tuan rumah antara lain, Kapolda Sultra, Wakil Kajati Sultra, Dan Lanal Kendari, Dan Laud Haluoleo, Sekda Provinsi Sultra, Bupati Kolaka dan puluhan pejabat lainnya baik dari provinsi maupun lingkup Pemda Koltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan bahwa Sultra merupakan salah satu provinsi yang rawan Karhutla, dan terdapat dua kabupaten sebagai penyumbang terbesar yakni Bombana dengan lahan savana dan Koltim yang memiliki lahan rawa gambut.

“Olehnya itu, saya menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya apel siaga ini yang menjadi agenda rutin setiap tahun dilaksanakan. Maksud dan tujuan dilaksanakannya apel ini, adalah dalam rangka menyamakan langkah dan menyatukan tekad untuk saling bahu membahu dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Sultra,” ujarnya.

Ia menjabarkan, jumlah titik panas atau hotspot yang terdeteksi baik melalui satelit Noa 19 Tera Aqua maupun dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau LAPAN, mengalami peningkatand dari 2016 sampai 2019. Tetapi pada Tahun 2020 mengalami jumlah penurunan titik hotspot tersebut. Berdasarkan pantauan satelit SNPP LAPAN dengan jumlah titik hotspot yang terdeteksi pada 2016 yakni 40 titik, 2017 naik 95 titik, pada tahun 2018 terdapat 215 titik, 2019 meningkat menjadi 417 titik. Sedang 2020 turun hanya 56 titik.

“Untuk 2021 sampai April, titik hot spot yang terdeteksi sejumlah 6 titik. Peningkatan titik hot spot ini terjadi di Bulan September-Desember berdasarkan SNPP Lapan jumlah titik hot spot pada September 2019 berjumlah 69 titik, Oktober 182 titik, November 127 titik. Berdasarkan satelit SNPP Lapan 2019 Bombana 94 titik, Konawe 64 titik, Konsel 44 titik, Kolaka 23 titik, Koltim 24 titik,” sebutnya.

Untuk luas areal yang terbakar pada Tahun 2016-2019 lanjutnya, yakni 2016 seluas 589,204 Ha, 2017 1920,82 Ha, 2018 2387,56 Ha, 2019 2435,70 Ha. Sedang untuk 2020 mengalami penurunan luas areal yang terbakar 451,94 Ha. Berdasarkan informasi dari BMKG, pada 2021 musim kemarau diprediksi lebih panjang dibanding 2020, dengan curah hujan rendah. Sehingga kondisi tersebut menyebabkan daun kering, alang-alang, semak-semak dan lain sebagainya memiliki potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Gubernur Sultra bersama Kapolda dan Bupati Kolaka Timur melakukan apel kesiagaan bencana Karhutla. (Foto: Hasrianty/GATENEWS)

Gubernur menyebut, karhutla tersebut menyebakan kerugian yang tidak sedikit. Baik secara ekologi, ekonomi, maupun sosial. Asap yang diakibatkan kebakaran hutan lahan tersebut tidak mengenal batas wilayah dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat khsusnya mereka yang berada dekat dengan lokasi TKP sehingga mengganggu aktifitas masarakat.

Olehnya itu sebutnya, salah satu yang menjadi pertimbangan dilaksanakannya apel di Koltim ini, dikarenakan setiap tahun terjadi karhutla di Rawa Gambut Lalolae. Seperti 2019 lalu, jumlah karhutla di titik ini sebanyak 51 kali, dengan luas 942,15 Ha, dan asap yang disebabkannya menyebabkan masyarakat yang terdampak terganggu aktifitasnya dan mengalami gangguan pernafasan. Sehingga penanggulangan karhutla ini tidak bisa dilaksanakan sendiri, tapi harus semua pihak mulai dari pusat sampai daerah.

Pengendalian karhutla ini lanjut gubernur, merupakan program pemerintah pusat dengan arahan Presiden pada Rapat Nasional Penanggulangan Karhutla 22 Februari lalu. Arahannya yakni, mengutamakan pencegahan karhutla infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai ketingkat bawah, mencari solusi yang permanen, penataan ekosistem gambut, tanggap dan cepat merespon jika terdapat titik api sehingga tidak membesar, dan penegakan hukum yang tegas.