PPKM Masih Berlaku di Kendari, Pemkot Bagikan Beras Kepada 28.364 Keluarga

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan bantuan beras PPKM kepada keluarga yang terdampak ekonomi. (Foto: Humas Pemkot)

GATENEWS – KENDARI : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus dilakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mengikuti instruksi pemerintah pusat sesuai dengan level penyebaran COVID-19 di daerah ini.

Tentu saja hal ini berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat Kendari. Namun pihak pemerintah kota tak membiarkan warganya begitu saja. Di Kota Kendari, sebanyak 28.364 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan 10 kg beras.

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan bantuan sosial beras PPKM ini kepada penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP) non Program Keluarga Harapan (PKH), secara simbolis di Kelurahan Lalodati pada Jumat (13/8/2021).

Sulkarnain menjelaskan, bantuan beras ini diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama PPKM berlangsung.

Kebijakan PPKM diambil pemerintah untuk meminimalisir penyebaran maupun penularan COVID-19 semakin luas, namun masyarakat masih bisa tetap mencari nafkah.

“Boleh beraktivitas tapi dibatasi. Pembatasannya mulai dari jamnya diatur, jam beroperasi atau jam bekerja, supaya kita kurang berinteraksi dengan orang sehingga kecil peluangnya terkena, itu upaya pemerintah,” jelasnya.

Walikota menambahkan, saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Kendari mulai menurun. Hingga Jumat (13/8/2021) pagi tersisa sebanyak 646 warga terkonfirmasi positif. Jumlah ini jauh menurun dibanding akhir Juli yang berada diangka 1.100 orang.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menjelaskan, bantuan beras ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran warga penerima akibat pelaksanaan PPKM.