GATENEWS-KENDARI: – PT Antam diminta agar segera beroperasi di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara, hal ini dimaksudkan agar penambang ilegal tidak lagi beroperasi di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Irwandy Arif.
Staf Khusus Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara ini menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Resiko yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/12/2021).
Dalam semintar yang dibuka Ketua KPK, Firly Bahuri tersebut, Irwandy Arif mengatakan, Blok Mandiodo sudah ditambang 11 perusahaan, namun kini izin usaha pertambangan (IUP) sudah menjadi PT Antam Tbk.
Adapun perkara dengan 11 perusahaan itu, menurut Irwandy sudah selesai karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.
“Kami berdiskusi bersama dengan Dirjen Minerba, dan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi,” kata Irwandy.
Data menyebutkan aktivitas 11 perusahaan yang manggarap Blok Mandiodo, terungkap memperoleh keuntungan1 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp14,3 triliun. Tak sampai disitu, sebutnya, perusahaan tersebut tidak diketahui membayar pajak atau tidak.
“Kisaran laba bersih yang dihitung oleh Antam 300 juta dollar, selama masa itu,” sebutnya.
Seminar Nasional ini, dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP,Wagub Sulawesi Utara Steven O.E Kandou Wagub Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Sekda Gorontalo, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba.