Tiga Excavator Milik Swasta Diamankan Tim Gakkum KLHK di Lokasi IUP Tumpang Tindih Blok Mandiodo

Tiga unit alat berat disita tim Gakkum KLHK di blok Mandiodo Konut. (Foto: dok/GN

GATENEWS – KONAWE UTARA : Selama sepekan, tim Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berada di lokasi IUP PT Antam di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Tujuannya melakukan pengawasan, pengamanan, penanganan pengaduan, penyidikan, penerapan hukum administrasi, perdata dan pidana dalam ranah lingkungan hidup dan kehutanan, serta dukungan operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Tim Gakkum KLHK masuk di beberapa titik lokasi yang telah dipasang plan KLHK RI yang bertuliskan “area ini dalam pengawasan terhadap ketaatan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dan undang-undang cipta kerja”.

Tim Gakkum KLHK melakukan kroscek langsung di wilayah 11 IUP di sana. Ditemukan ada salah satu perusahaan masih melakukan aktivitas di areal terlarang yang telah telah dimenangkan PT Antam atas 11 IUP tumpang tindih di wilayah tersebut.

Pantauan media, di lokasi terlihat satu unit excavator merk JCB terparkir di kantor site Antam Tapunggaya yang telah diamankan.

Kepala KPHP Laiwoi Utara, Yusuf Baso, saat dikonfirmasi via telepon mengaku belum bisa memberikan komentar banyak terkait turunnya Gakkum KLHK di Blok Mandiodo.

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan soal itu kami dari KPHP Laiwoi Utara Konut hanya sebatas mendampingi tim Gakkum,” ujarnya.

Namun Yusuf tak membantah jika tim berhasil menyita tiga unit excavator pada Sabtu, 23 Oktober 2021.