Tiran Berperilaku Tirani? Jaman: Tutup Aktivitasnya

Tiran Berperilaku Tirani Jaman Tutup Aktivitasnya

Gatenews – Kendari: Aktivitas perusahaan tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara masih banyak yang menggunakan cara-cara ilegal dalam mengeruk sumber daya alam. Terutama dalam hal perizinan maupun operasinya di lapangan.

Hal itu tentu saja merugikan negara. Mengabaikan aturan dan tata penambangan yang benar, adalah bentuk perbuatan ilegal. Bila dilakukan oleh seseorang atau badan usaha yang memahami aturan, dianggap pelanggaran. Bukankah itu perbuatan para tirani?

Aktivis Dewan Pengurus Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK Jaman) Kabupaten Morowali, menyoroti aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Tiran Indonesia di Blok Matarape. Ikhsan Arisandhy, Ketua Jaman Morowali menilai aktivitas perusahaan itu di wilayah Desa Matarape Kecamatan Menui Kabupaten Morowali ilegal dan harus segera dihentikan. Perusahaan, kata dia, tidak memiliki itikad baik.

Bagaimana tidak, pelabuhan Jetty yang dibangun di Matarape tidak mengantongi izin. Sehingga menuai kecaman dari pihak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Sementara operasi perusahaan ada di Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara.

“Izinnya terdaftar di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tapi jettynya terletak di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah. Tapi Pemda Morowali tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk jetty itu. Artinya, jetty itu ilegal,” kata Ikhsan kepada media, awal pekan lalu.

Menurut Ikhsan, perusahaan jelas sudah menunjukkan itikad tidak baik, terkesan ingin menghindari pajak.

“Bagaimana bisa jetty yang letaknya di Morowali, pajaknya dibayar di Sulawesi Tenggara? ini jelas ada permainan,” ujarnya.

Ikhsan menuturkan, aktivitas itu sudah berlangsung sejak lama. Bupati Morowali pun sudah pernah mengeluarkan surat penghentian kegiatan Jetty tersebut. Bahkan Ketua DPRD setempat menyoroti aktivitas perusahaan Tiran.

“Tapi ternyata mereka masih melakukan kegiatan disana. Surat Bupati diabaikan, itu pertanda ada orang besar di balik perusahaan ini,” sindirnya.

Diketahui, saham PT Tiran Grup (Tiran Indonesia dan Tiran Mineral) dimiliki dan didirikan oleh Andi Amran Sulaiman, mantan Menteri Pertanian di era Presiden Joko Widodo periode pertama. Sayangnya, operasi perusahaan menurut Jaman Morowali, merugikan daerah.

“Praktek semacam ini jelas merugikan daerah. Beraktivitas di Morowali, tapi bayar pajak di Sulawesi Tenggara, lalu Morowali dapat apa? ya, syukur kalau pajaknya benar-benar dibayarkan, karena objeknya itu ada di Morowali,” ujar Ikhsan.