Warga Hentikan Aktivitas PT SBP, Dituding Menambang Tanpa Izin Pemilik Lahan, Perusahaan Terancam

Warga Desa Puusuli saat menutup jalan hauling perusahaan tambang yang menambang tanpa koordinasi. (Foto: Arif/GN)

GATENEWS – KONAWE UTARA : Aktivitas pertambangan di Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara makin ramai semenjak keran investasi di negeri ini terbuka bebas. Baik pemodal asing maupun domestik, berebut mengeruk lahan tambang nikel di Bumi Anoa. Sayangnya, aktivitas penambangan kerap mengabaikan etika dan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice).

Tak jarang, perusahaan tambang tiba-tiba datang menggali tanah di lokasi milik warga tanpa koordinasi. Seperti yang dilakukan PT Sumber Bumi Putera (SBP) saat ini, yang diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Puusuli Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara.

Anehnya, perusahaan itu telah memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada PT AB untuk melakukan aktivitas penambangan di lahan warga tanpa ada koordinasi dengan pemilik lahan. Selain PT AB, ada juga PT TMS yang telah membuka jalan hauling di tanah milik warga Desa Puusuli tersebut.

Merasa geram dengan kelakuan pihak PT SBP, puluhan warga yang mengaku pemilik lahan memaksa menutup jalan hauling yang telah dibuat dua perusahaan tersebut.

Safar Khilafa, mewakili warga Desa Puusuli mengatakan, kehadiran mereka untuk menuntut hak sebagai pemilik lahan. Di mana pihak perusahaan telah melakukan aktivitas penambangan tanpa koordinasi.

“Kehadiran kami hari ini untuk meminta tanggung jawab dari pihak perusahaan dalam hal ini PT SBP, yang telah memberikan SPK kepada PT AB dan PT TMS, untuk melakukan aktivitas penambangan di lahan kami tanpa ada koordinasi ataupun sosialisasi kepada kami sebagai pemilik lahan,” kata Safar Khilafa, Rabu (28/07/2021).

Warga pun menghentikan segala aktivitas dua perusahaan yang sedang beroperasi di lahan tersebut, dengan menutup jalan yang dilalui dua perusahaan itu. Jika ada aktivitas lagi di lahan itu sebelum ada solusi yang dilahirkan antara kedua pihak, maka warga mengancam perusahaan.

“Jangan salahkan kami jika berbuat anarkis untuk mempertahankan hak kami,” ujar Safar.

Akibat penutupan jalan yang dilakukan warga Puusuli tersebut, PT AB terpaksa menghentikan 5 unit eksavator merek Sumitomo yang sedang beraktivitas dan aktivitas PT TMS harus terhenti karena jalan yang dilalui telah ditutup.