Raperda APBD Koltim 2022 Diketok Rp 749 Miliar

Raperda APBD Koltim 2022 Diketok Rp 749 Miliar

GATENEWS-KOLTIM: Pandangan akhir seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Tanggapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) atas pandangan akhir fraksi yang ada, menandai ditetalkanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2022.

DPRD mengetok palu atas penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang kini dinahkodai Sulwan Aboenaws tersebut, sebesar Rp 749.915.241.097 untuk pendapatan daera, belanja sebesar Rp 769.024.752.756 untuk belanja serta netto senilai Rp 19.109.511.668.

Pemda Koltim mengakui, penyusunan APBD 2022 dilakukan secara marathon tetapi mempertimbangkan dinamika secara kualitatif dan tetap mempertimbankan sikap kritis anggota DPRD.

“Seluruh tahapan berlangsung dengan baik, dan pemda sangat mengapresiasi reaksi kritis anggota DPRD Koltim, sehingga semuanya berjalan dinamis dan lancar,” ujar pj Bupati Koltim, Sulwan Aboenawas, Selasa (30/11/2021).

Usai memberi pandangan, naskah Raperda diserahkan kepada Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir

Pembahasan APBD Koltim kali ini diwarnai dengan dinamika yang cukup emosional, Legislator Koltim, secara kritis dan obyektif mengawal Rancangan APBD 2022, berbagai koreksipun dilakukan untuk perbaikan sebelum disepakati.