Kondisi Alam Blok Mandiodo Rusak, Pemuda Lingkar Tambang Sorot Realisasi Reklamasi eks Lahan 11 IUP

Kondisi Alam Blok Mandiodo Rusak, Pemuda Lingkar Tambang Sorot Realisasi Reklamasi eks Lahan 11 IUP

GATENEWS-KONUT: Kondisi alam di lahan pertambangan eks bekas pertambangan yang digarap 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) rusak parah, Pemuda lingkar tambang empat desa mempertanyakan realisasi kewajiban reklamasi di eks lahan 11 izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) ini.

Menurut pemuda lingkar tambang, di empat desa yakni, Tapumgheaya, Mandiodo, Taouemea da Mawundo, kewajiban pemilik IUP terkait reklamasi perlu dijalankan.

Hal ini disampaikam, perwakilan pemuda lingkar tambang Leo yang merasa geram setelah melihat, kondisi bekas galian penambangan yang dilakukan 11 perusahaan sangat memprihatinkan.

Ke-11 perusahaan itu yakni, PT Sriwijaya Raya, PT Wanagon Anoa Indonesia, PT Sangia Perkasa Raya, PT Malibu, PT KMS 27, PT Jafar indotech, PT James dan Armando Pundima, PT Mughni Energi Bumi, PT Rizki Cahaya Makmur, Ana Konawe CV dan PT Avery Raya.

“Bentang alam banyak berubah dan banyak lubang menganga yang dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi dan perbaikan lingkungan,” kata Leo saat ditemui di Kendari, Minggu (28/11/2021).

Pihak pemuda mengecam keras, sebab berhubungan dengan keberlangsungan kehidupan ekosistem yang terancam di wilayah tanah kelahirannya tersebut.

“Karena berpotensi besar membahayakan lingkungan sekitar, termasuk masyarakat dan makhluk hidup di sekitarnya,” tohoknya.