GATENEWS-KONAWE:- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar Pelantikan dan pengambilan sumpah penyetaraan jabatan fungsional lingkup Kabupaten Konawe, di pondopo kantor Bupati, Rabu (12/1’2022)
Penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional telah disampaikan oleh presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya sebagai presiden kedua kali di hadapan DPR/MPR 20 Oktober 2019.
Dalam meningkatkan Pelayanan Prima terhadap publik sebanyak 294 pejabat fungsional dilantik.
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab), Ferdinand Sapan mengatakan Presiden menyampaikan bahwa perlu ada penyederhanaan eselonisasi birokrasi di lingkup pemerintah.
“Eselonisasi cukup dengan dua level yaitu eselon 1 dan eselon 2, dan sisanya di ganti dengan jabatan fungsional yang lebih mengedepankan keahlian dan kompetensi” tuturnya.
Ia menjelaskan Perampingan birokrasi yang dimaksud, untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, serta profesional dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efesiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.
“Dalam perampingan birokrasi ini, dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/Otoritas , legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, kewenangan kewilayahan, kewenangan penanggung jawab anggaran atau barang dipertahankan menjadi entitas struktural,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia Mengatakan, hal ini dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing instansi kepada menteri PAN-RB sebagi bahan pertimbangan penetapan jabatan yang masih diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III dan IV.