Pemkab Konawe Lantik 294 Pejabat Fungsional

Pemkab Konawe Lantik 294 Pejabat Fungsional

“Entitas kerja yang bersifat teknis substantif yang membutuhkan keahlian khusus dalam penyelesaian tugas, diarahkan menjadi entitas fungsionalfungsional, dalam menjalankan tugasnya dapat dibekali dengan kewenangan penyeliaan manajerial layaknya entitas struktural,” ujarnya.

Ia berharap, para pejabat selalu siap dengan perubahan regulasi birokrasi yang terjadi.

“Karena penyetaraan ini masih langka awal dan selanjutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam penerapan penyederhanaan birokrasi ini,” pungkasnya.

Penulis : Il
Editor :