Pemkab Konkep Kembali Diganjar Opini WTP Kedua Dari BPK

Foto Bersama Saat Penyerahan Berita Acara Opini WTP Ketua DPRD Konkep Ishak SE, Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny SH, MM, Bupati Konkep Ir H Amrullah MT.

GATENEWEWS : KONKEP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) tahun anggaran 2020 kepada enam daerah di Sultra. Penyerahan ini berlangsung di kantor BPK-RI Sultra, pada Jumat sore (28/5/2021).

Kepala kantor BPK-RI perwakilan Sultra, Andi Sonny SH MM menyerahkan langsung hasil berita acara penandatangan dan hasil pemeriksaan LHP LKPD kepada masing-masing bupati dan ketua DPRD.

Bupati Konkep, Amrullah dipercaya mewakili enam kepala daerah memberikan sambutan. Amrullah mengaku bersyukur karena diberi kesempatan. Ia mengatakan, audit yang dilaksanakan merupakan suatu kebutuhan atas LHP yang sudah disusun untuk mempertanggungjawabkan kegiatan secara akuntabel dan transparan.

Selama pemeriksaan telah diberikan masukan dan perbaikan karena dalam penyusunan masih ditemukan hal-hal yang perlu perbaikan dalam rangka penyempurnaan LHP yang akuntabel dan profesional. Para pemeriksa telah memberikan arahan sehingga hasil audit dapat dilaporkan sesuai tepat waktu.

“Luar biasa atas segala arahan dan perbaikan yang diberikan kepada kami. Untuk itu atas nama perwakilan enam daerah mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf selama melakukan pemeriksaan ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga sesama abdi negara dapat dikenang dengan baik sebagai ladang ibadah kita semua,” kata Amrullah mengakhiri sambutannya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konkep Ishak SE mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada bupati dan wakil bupati Konkep dan seluruh tim yang sudah bekerja keras sehingga opini WTP kembali kita pertahankan atas laporan hasil pemekrisaan keuangan oleh badan pemeriksa keuangan (LHPK-BPK) tahun anggaran 2020.

Selain itu, kata Ishak, namun demikian pihaknya tetap akan menindaklanjuti beberapa catatan perbaikan dari pihak BPK perwakilan Sultra agar kedepannya dapat lebih baik lagi.

“Semoga raihan opini WTP tersebut dapat kita jaga dan pertahankan sampai seterusnya demi untuk kesejahteraan masyarakat Wawonii secara umum,” katanya.

Sementara kepala BPK-RI perwakilan Sultra, Andi Sonny mengatakan semoga dengan pertemuan ini makin memberikan hubungan baik antara pribadi dan lembaga. “Kami mengapresiasi kepada bupati dan ketua DPRD atas kerjasamanya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini merupakan perintah negara yang konstitusional. Olehnya kewajiban pemerintah daerah menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatannya.