30 Desa di Konkep Bakal Pilkades Serentak Paska Pelantikan Bupati, Dijadwalkan Akhir Februari

Kepala Dinas PMD Konkep Drs, H. Mihdar (Foto Ajad SudrajadGateNews.id)

GATENEWS.ID: KONKEP – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal terselenggara di akhir Februari 2021, atau pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konkep, H. Mihdar.

“Terkait mekanisme pelaksanaanya nanti, saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa serentak Konkep tahun 2021. Sehingga semua yang berkaitan dengan tekhnis pelaksanaan Pilkades serentak nantinya akan dijabarkan melalui Perbup tersebut,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 01 Februari 2021.

Dalam Perbup tentang Pilkades serentak ini, Pemda membentuk tim penyusun yang terdiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di-SK-kan langsung oleh Bupati. Diantaranya Asisten I Bagian Pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Bagian Hukum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Jika merujuk pada Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang masa tahapan pelaksanaan Pilkades serentak, maka limit waktu yang ditentukan itu selama enam bulan. Oleh sebab itu, kita berupaya di akhir Februari atau awal Maret 2021 tahapan sudah mulai berjalan,” katanya.

Kata Mihdar, jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun ini sebanyak 30 desa yang tersebar di tujuh kecamatan se-Konkep.

“Untuk jumlah anggaran yang disiapkan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini sebesar Rp 1 miliar lebih, yang bersumber dari APBD Kabupaten,” tandasnya.

Laporan : Ajad Sudrajad