GATENEWS – MUNA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diputuskan melalui Rapat Paripurna di Aula DPRD Muna, Senin (25/11/2019).
Komposisi Badan Anggaran disepakati sebanyak 16 orang anggota ditambah 3 unsur Pimpinan DPRD sehingga menjadi 19 orang. Sedangkan Badan Musyawarah 11 orang dan 3 orang unsur pimpinan, total 14 orang.
“Kita sepakat 16 orang anggota Banggar dan 11 anggota Bamus. Sedangkan unsur pimpinan dewan secara otomatis masuk dalam bamus dan banggar,” ujar Ketua DPRD Muna, La Saemuna, Selasa, (26/11/2019).
Untuk komposisi Badan Legislasi (Baleg) sebanyak 8 anggota dan 3 unsur pimpinan. Ketua Baleg dijabat La Ode Diyrun dari Golkar, Tarimi dari Nasdem sebagai wakil ketua dan sekretaris dijabat Aswarhadi dari PPP.
Kemudian Ketua Komisi I dijabat La Usa dari Golkar, Wakil Ketua diisi Zahrir Baitul dari Hanura, dan Sekretaris diduduki Ikhsannudin dari Gerindra.
Ketua Komisi II dipegang Muhammad Alang dari PKB, Wakil Ketua diisi L.M. Sahlan dari Hanura, dan Sekretaris diduduki Suhidin dari Nasdem.
Ketua Komisi III dijabat Irwan dari Hanura, Wakil Ketua dipegang Andi Sapri dari PDIP dan Sekretaris diisi Murida dari PKS.
Ketua Badan Kehormatan Dewan dijabat Awal Jaya Bolombo dari Demokrat, Iskandar dari Fraksi PDIP sebagai Sekretaris, dan Agustin Muhaimin dari PAN sebagai anggota.