GATENEWS – MUNA: DPRD Kabupaten Muna mendesak pemerintah daerah segera memasukkan dokumen APBD Perubahan. Hal itu dilakukan karena banyak program prioritas harus dilaksanakan melalui anggaran perubahan.
“Kami sudah surati Pemda untuk segera memasukan dokumen APBD Perubahan. Sekarang kami menunggu kapan Pemda akan mengajukannya. Karena sampai hari ini belum masuk,” kata Wakil Ketua DPRD Muna, La Ode Dyrun kepada GateNews.id di ruang kerjanya, Jumat (23/8/2019).
Berdasrkan aturan, mestinya awal Juli Nota KUA PPAS APBD Induk 2020 sudah masuk di Dewan dan pertengahan Agustus penandatanganan nota kesepahaman DPRD dan Pemda.
“Tapi sampai hari ini baik Nota KUAS/PPAS APBD 2020 dan APBD perubahan 2019 juga belum masuk. Makanya kami berharap pemda secepatnya untuk memasukkan dokumen APBD. Mengingat masa jabatan anggota Dewan sekarang tinggal 54 hari lagi. Sebab Anggota DPRD yang baru, belum bisa membahas APBD karena setelah dilantik, mereka harus mengikuti orientas dan pembentukan alat kelengkapan dewan dan hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.
Dyrun mengungkapkan, dengan batalnya dana pinjaman maka program kegiatan yang bersumber dari dana tersebut menjadi daftar utang Pemda muna.
“Mengingat banyak program kegiatan yang dianggarkan dari dana pinjaman, bisa dialihkan pada APBD Perubahan,” katanya.
Ia mencontohkan pembangunan yang menggunakan dana pinjaman yakni pembangunan pasar.
“Seharusnya Pemda Muna jeli melihat ini dengan mempercepat proses pembahasan APBD Perubahan. Dengan begitu, kita bisa melihat program mana yang menjadi prioritas bupati dan program mana yang sudah jalan,” tambahnya.
Laporan: Anuardin