APBD Perubahan Muna 2019 Mengalami Kenaikan

Sidang Paripurna DPRD Muna (Foto: Anuardin/GateNews.Id)

GATENEWS – MUNA: DPRD Kabupaten Muna mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 sebesar 1,25 triliun rupiah. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 9 miliar rupiah lebih dari APBD induk 2019 yang semula 1,24 triliun rupiah lebih.

Pada aspek belanja daerah yang semula 1,31 triliun rupiah lebih bertambah 38 miliar rupiah lebih sehingga jumlah belanja setelah perubahan menjadi 1,35 triliun rupiah lebih.

Selanjutnya pembiayaan daerah yang semula 99 miliar rupiah lebih mengalami kenaikan 29 miliar rupiah lebih. Total keseluruhan penerimaan setelah perubahan 129 miliar rupiah lebih.

Pengeluaran daerah sebesar 30 miliar rupiah lebih. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar 98 miliar rupiah lebih.

“Seluruh anggota komisi menyetujui seluruh Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 yang telah dibahas dengan mitra komisi,” kata Sekretaris Gabungan Komisi La Usa, saat membacakan laporan di Sidang Paripurna DPRD Muna, Senin (30/09/2019).

Bupati Muna L.M. Rusman Emba mengapresiasi DPRD Muna yang telah menyelesaikan proses pembahasan APBD Perubahan 2019.

Dengan disahkannya APBD Perubahan, ia berharap berbagai persolan pembangunan dan program di masyarakat bisa terjawab khususnya permasalahan kebutuhan dasar.