GATENEWS – MUNA: Aren dikenal sebagai bahan pembuatan gula merah dan arak, tak terkecuali di kabupaten Muna.
Di Muna luas lahan tanaman bernama latin Arenga Pinnata ini sekitar 403,80 hektar yang tersebar di sejumlah kecamatan. Oleh masyarakat setempat tanaman ini masih diolah secara tradisional.
Melihat potensi tersebut, Pemda Muna berencana mengubah aren menjadi bahan industri etanol dengan menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Sekda Muna, Alibasa mengatakan program ini nantinya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Namun, ia mengakui untuk mengeksekusi program ini di masyarakt diperlukan regulasi dengan pendekatan kearifan lokal.
“Mungkin perlu didukung regulasi yang disesuaikan dengan kearifan lokal karena aren selama ini umumnya dibuat menjadi arak,” katanya, Senin (9/9/2019)
Sementara itu, pihak LIPI sendiri mengaku telah sepakat untuk mengembangkan pengolahan aren ini. Salah satu poin kerja sama yang disepakati adalah LIPI sebagai provider teknologi penyimpanan dan penyulingan aren.
“Tahap awal yang dilakukan pihak LIPI adalah melakukan sosialisasi pemanfaatan bioetanol untuk alternatif bahan bakar kompor,” terang Kepala Pusat Penelitian LIPI, Arthur Ario Leleno.
Arthur mengaku pihaknya memang mengembangkan aren untuk diolah menjadi etanol yang kemudian dimanfaatkan untuk subsidi bahan bakar gas.